Terkait Penganiayaan Muhammad Kece, Tersangka Dirjen Napoleon Sebut membahayakan Umat Beragama
Muhammad Kece Korban penganiayaan |
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece yang dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri oleh dirjen Napoleon. Tampak luka lebam pada wajah Muhammad Kece. Napoleon berstatus satu tahanan dengan Kece.
Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, "M Kece tak hanya mengalami penganiayaan tetapi juga mendapat perlakuan kurang baik, juga dilumuri kotoran manusia yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte."
Napoleon Bonaparte mengaku bahwa alasannya melakukan tindakan tidak terpuji itu adalah bahwa ia menganggap Muhammad Kece membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia. "siapaun bisa menghina saya, tapi tidak dengan ALLAH ku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah agamaku." itu adalah kalimat napoleon pada surat terbuka.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies ( ISSES ) Bambang Rukminto mengatakan, "kasus peganiayaan yang dilakukan irjen Napoleon terhapan M kece harus dilihat sebagai konflik sesama tahanan. Walaupun Napoleon anggota polisi berpangkat Jendral, Statusnya merupakan seorang tahanan.
Untuk diketahui, Napoleon adalah eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang tersandung kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dalam kasus penganiayaan ini, Bambang meminta agar kepolisian taat hukum dan tidak pandang bulu terhadap Napoleon. "semua itu harus diselidiki untuk dijadikan bahan pembenahan kedepan." ujar Bambang.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto mengatakan, "pihaknya mengusut kasus penganiayaan yang dialami Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Bareskrim Polri setelah kejadian. Terbukti Kece telah melayangkan Laporan Polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.
Posting Komentar